Sertifikat paten adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Paten untuk membuktikan hak paten. Setelah permohonan paten diperiksa dan disetujui, Kantor Paten akan mengambil keputusan untuk memberikan hak paten dan menerbitkan sertifikat paten. Sertifikat paten terutama mencatat nama paten penemuan dan kreasi, nomor paten, nama penemu dan perancang, nama pemegang paten, ruang lingkup perlindungan hak, waktu pemberian paten, dan sebagainya.

Dapatkan harga terbaru? Kami akan membalas sesegera mungkin (dalam waktu 12 jam)