Perusahaan teknologi tinggi mengacu pada pengembangan bidang baru melalui sains dan teknologi atau penemuan ilmiah, atau operasi inovatif di bidang asli. Atas dasar pendefinisian ruang lingkup industri teknologi tinggi, konsep perusahaan teknologi tinggi dapat didefinisikan dari “Langkah-langkah untuk identifikasi dan pengelolaan Perusahaan teknologi tinggi” yang direvisi dan dikeluarkan oleh negara pada tahun 2016. Oleh karena itu, di negara kita, perusahaan teknologi tinggi umumnya mengacu pada penelitian dan pengembangan berkelanjutan serta transformasi pencapaian teknologi dalam lingkup “Bidang teknologi tinggi yang didukung oleh negara” yang diumumkan oleh negara, perusahaan residen yang membentuk hak kekayaan intelektual independen inti dari perusahaan dan melakukan kegiatan bisnis atas dasar ini adalah entitas ekonomi yang padat pengetahuan dan padat teknologi.